
- Beranda
- Konten
- Berita
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMKN 2 MATARAM TP. 2023/2024
- Fathul Murat
- Selasa, 23/05/2023
- Umum
- 5818 hits
LANDASAN HUKUM PELAKSANAAN PPDB TAHUN 2023/2024
1.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
dan Sekolah Menengah Kejuruan;
2.
Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
7978/A5/HK.04.01/2023 tertanggal 7 Maret 2023 perihal Pelaksanaan PPDB Tahun
Ajaran 2023/2024
3.
Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat
nomor 7 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Pendidikan, lembaran Daerah tahun 2018 nomor 7;
4. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan;
SYARAT PENDAFTARAN
1. Telah lulus dari SMP/SMPLB/MTs atau
bentuk lain yang sederajat.
2. Memiliki ijazah atau dokumen lain yang
menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP/SMPLB/MTs sederajat.
3. Berusia Setinggi-tingginya 21 Tahun
tanggal 1 Juli tahun berjalan.
4. Memiliki akte kelahiran atau surat
keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh
Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.
5. Memiliki surat pernyataan “Bebas Narkoba”
bermaterai Rp. 6000,- yang ditanda tangani Calon Siswa dan Orang Tua/Wali Calon
Siswa.
6. Memenuhi Syarat Khusus yang ditentukan sekolah yang dipilih sesuai karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih.
JADWAL PELAKSANAAN
Jadwal pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2022/2023 Jenjang SMK sebagai berikut
:
Pendataan Pra PPDB : 10 – 27 Mei 2023
Tes Fisik :
5 – 10 Juni 2023
Pendaftaran Online : 12 – 14 Juni 2023
Pengumuman : 17 Juni 2023
Pendaftaran Ulang : 19 – 21 Juni 2023
1.
AKUNTANSI (AKT)
2.
LAYANAN
PERBANKAN SYARIAH (LPS)
3.
BISNIS DIGITAL
(BDG)
4.
BISNIS
RITEL (BRT)
5.
MANAJEMEN
PERKANTORAN (MPK)
6. REKAYASA
PERANGKAT LUNAK (RPL)
7.
TEKNIK
KOMPUTER DAN JARINGAN (TKJ)
8. USAHA LAYANAN WISATA (ULW)
PROSEDUR PENDAFTARAN
Setiap calon peserta didik baru wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman :
http://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/
: tanpa label
KOMENTAR
Informasi yang disajikan di website ini?