PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII TP. 2025/2026
- Kamis, 30-04-2026
- 3032
Dalam rangka pesiapan menuju
Pemilu 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram
melakukan pelayanan Percepatan Kepemilikan KTP-El bagi pemilih pemula 2024.
Pada 17 Januari 2023, SMKN 2 Mataram menjadi salah satu lokasi perekaman KTP-El
bagi pelajar.
Syarat pencetakan dan perekaman
adalah siswa-siswi berusia 17 Tahun dapat dilakukan perekaman dan pencetakan
KTP Elektronik dan siswa-siswi berusia 16 Tahun dapat dilakukan perekaman KTP
Elektronik lebih awal sehingga saat Pemilu 2024 mendatang, siswa-siswi yang
melakukan perekaman ini dapat memiliki KTP-El sebagai syarat berpartisipasi
didalamnya.
Selain kecukupan usia, syarat data yang dibutuhkan adalah fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang nantinya diserahkan kepada petugas Dukcapil. Perekaman KTP-El di SMKN 2 Mataram berlangsung dengan tertib.

: tanpa label
Informasi yang disajikan di website ini?